banner 728x250

Seluruh KPPS di Empat TPS PSU Pilkada Magetan Resmi Diganti

Sebanyak 28 anggota KPPS baru dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin (10/3/2025) malam di Aula Kantor KPU Magetan.

ProKontra, Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan resmi mengganti seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Sebanyak 28 anggota KPPS baru dilantik dan diambil sumpahnya Aula Kantor KPU Magetan, Senin (10/3/2025) malam.

Pelantikan ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Magetan, Pemkab Magetan, Polres, Kodim, camat dari tiga kecamatan terdampak, serta kepala desa setempat.

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menjelaskan bahwa PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Magetan.

“KPPS yang lama tidak lagi bertugas. Ada yang mengundurkan diri, dan kami memutuskan mengganti semuanya dengan wajah baru. Mekanismenya melalui penunjukan,” ujar Noviano.

Empat TPS yang harus melaksanakan PSU tersebar di tiga kecamatan, yaitu TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang (Kecamatan Bendo), TPS 001 Desa Nguri (Kecamatan Lembeyan), serta TPS 009 Desa Selotinatah (Kecamatan Ngariboyo). Total daftar pemilih tetap (DPT) di empat TPS tersebut mencapai 2.117 orang.

Setelah pelantikan, KPU Magetan akan melakukan sosialisasi kepada stakeholder terkait serta menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi KPPS baru. Tujuannya adalah memastikan seluruh anggota memahami tata cara pemungutan suara sesuai aturan.

“KPPS yang baru ini akan kami berikan pelatihan intensif, termasuk simulasi tata cara pemungutan suara. Fokusnya adalah memastikan proses berjalan sesuai regulasi,” tambah Noviano.

Sementara itu, Anggota KPU Jawa Timur, Nur Salam, menegaskan pentingnya pemahaman aturan oleh KPPS baru.

Ia menyoroti bahwa permasalahan dalam sengketa sebelumnya lebih banyak terkait kesalahan administrasi, sehingga PSU kali ini harus lebih disiplin dalam menerapkan prosedur.

“Kami akan memastikan pengawasan penuh agar PSU berjalan lancar. Tidak ada perubahan regulasi, hanya perlu memastikan semua prosedur dipahami dan diterapkan dengan benar,” tegas Nur Salam.

Dengan pergantian seluruh anggota KPPS dan penguatan pelatihan, diharapkan PSU Pilkada Magetan 2024 dapat berlangsung lebih tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *