ProKontra, Magetan – Petani di Kabupaten Magetan harus lebih cermat dalam menggunakan pupuk bersubsidi. Pasalnya, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025 mengalami penurunan sekitar 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Magetan mencatat, alokasi pupuk urea tahun ini sebanyak 21.634 ton, sedangkan NPK sebanyak 19.269 ton.
Selain itu, pupuk NPK Formula untuk tanaman kakao mendapat jatah 35 ton, sementara pupuk organik untuk tanaman padi sebanyak 7.339 ton.
Staf Dinas TPHP Magetan, Edi Utomo, menjelaskan bahwa alokasi pupuk ini berasal dari sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Namun, stok yang tersedia belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan.
“Untuk pupuk urea, saat ini baru tersedia 85 persen dari total alokasi, sedangkan NPK baru 67 persen,” ujar Edi, Senin (03/02/2025).
Dari total luas lahan pertanian di Magetan yang mencapai 104.941,4 hektare, mayoritas ditanami padi, jagung, dan kedelai, serta beberapa tanaman perkebunan seperti tebu dan kakao. Untuk sektor hortikultura, pupuk bersubsidi diprioritaskan untuk cabai, bawang merah, dan bawang putih.
“Kalau dari jenis tanaman yang paling banyak mendapat pupuk, jelas padi. Di Magetan, luas lahan padi mencapai kurang lebih 57 ribu hektare dalam setahun,” tambahnya.
Dibandingkan tahun 2024, alokasi pupuk urea tahun ini turun dari 23.478 ton menjadi 21.634 ton. Realisasi tahun lalu mencapai 21.402,09 ton atau sekitar 91 persen dari total alokasi.
Sementara itu, alokasi pupuk NPK turun dari 20.444 ton menjadi 19.269 ton, dengan realisasi tahun lalu mencapai 93 persen.
“Penurunan ini disebabkan oleh penyesuaian anggaran pemerintah. Namun, biasanya pada pertengahan atau akhir tahun akan ada tambahan alokasi,” jelas Edi.
Distribusi pupuk bersubsidi juga dilakukan secara bertahap. Tahun lalu, pencairan tahap pertama hanya mencapai 60 persen dari e-RDKK, sementara tahap ketiga meningkat hingga 99 persen. Tahun ini, mekanisme serupa kemungkinan akan diterapkan.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah, penebusan pupuk bersubsidi kini berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Petani bisa mengecek alokasi pupuk melalui kelompok tani atau kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).
“Bisa dicek melalui kelompok tani atau langsung ke kantor BPP. Masing-masing kios juga sudah memiliki data penebusan pupuk,” kata Edi.
Meski alokasi tahun ini berkurang, pemerintah memastikan ketersediaan pupuk tetap terjaga sesuai kebutuhan petani.
“Sekali lagi, alokasi ini bisa berubah seiring dengan kebijakan anggaran. Insya Allah nanti ada tambahan,” tutupnya.
Dengan kondisi ini, petani di Magetan diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan pupuk bersubsidi agar distribusinya merata dan produktivitas pertanian tetap optimal.