banner 728x250

65 PNS Magetan Purna Tugas, Diharapkan Tetap Berkarya

ProKontra, Magetan –  Sebanyak 65 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Magetan resmi memasuki masa pensiun.

Mereka menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Magetan dalam sebuah acara penghormatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ki Mageti, Gedung Sekdakab Magetan, pada Rabu (05/02/2025).

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan Winarto, disaksikan oleh Asisten Administrasi dan Umum, perwakilan Bank Jatim, serta para calon pensiunan.

Dalam sambutannya, Pj Sekda menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas di Pemkab Magetan.

Plt Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan, Inci Abdul Yatim, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para PNS yang telah bekerja dengan loyalitas tinggi.

“Ini merupakan bentuk penghargaan kami terhadap pengabdian yang telah diberikan oleh para PNS selama bertugas di Pemkab Magetan,” ujar Inci.

Ia juga menyebutkan bahwa BKPSDM akan terus mendampingi para ASN dalam proses administrasi pensiun, termasuk perbaikan data dan pencantuman gelar akademik.

Di sisi lain, Pj Sekda Magetan Winarto menekankan pentingnya tetap produktif meskipun telah purna tugas.

“Saya berharap, setelah memasuki masa pensiun, rekan-rekan tetap beraktivitas dan berpartisipasi dalam pembangunan serta kegiatan kemasyarakatan. Terus tingkatkan kemampuan diri dan dedikasikan diri untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Masa pensiun bukan akhir dari kontribusi. Dengan pengalaman panjang yang dimiliki, para pensiunan PNS diharapkan tetap memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *