Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan
ProKontra, Magetan – Penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan tahun 2021–2023 masuk tahap lanjutan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan akan pemeriksa 50 kelompok masyarakat (pokmas) pekan depan setelah sebelumnya menyelesaikan pemeriksaan sekitar 150 pokmas dan meminta keterangan lebih dari 100 orang dari berbagai unsur.
Pemeriksaan tambahan direncanakan berlangsung tiga hari mulai Senin hingga Rabu, bertujuan memperdalam pengumpulan bahan keterangan yang dimulai November 2025.
Penyelidik akan menelusuri alur penggunaan anggaran serta mencocokkan usulan program dengan realisasi di lapangan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menghimpun keterangan dari mantan anggota DPRD periode 2019–2024, tenaga ahli dewan, hingga pengurus pokmas.
“Pemeriksaan ini masih akan terus berkembang sesuai kebutuhan penyelidikan,” ucap Andy pada Jumat (27/6/2026).
Menurut Andy, keterlibatan pokmas sangat krusial karena mereka adalah pelaksana langsung kegiatan dari anggaran pokir. Kejari Magetan menegaskan akan menangani perkara secara profesional dan terbuka, dengan memverifikasi setiap data secara cermat.
“Sampai saat ini, perkara masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan,”pungkas Andy













